Mengumpat berasal dari kata dasar umpat yang
berarti perkataan yang keji (kotor dan sebagainya) yang diucapkan karena marah
(jengkel, kecewa, dan sebagainya), cercaan, makian, sesalan. Mengumpat sendiri
berarti mengeluarkan umpat(an), memburuk-burukkan orang, mengeluarkan kata-kata
keji (kotor) karena marah (jengkel, kecewa, dan sebagainya); mencerca, mencela keras; mengutuk orang karena merasa
diperlakukan kurang baik, memaki-maki. (KBBI)
Di dalam islam mengumpat adalah sesuatu hal yang
dilarang dikarenakan sifatnya yang dikeji. Mencela keburukan orang lain secara
terang-terangan atau tersembunyi dilarang oleh Islam. Ini karena perbuatan
tersebut bukan saja berdosa malah bisa menimbulkan sifat benci antar satu sama
lain selain memecahbelah persatuan masyarakat. Sebagaimana firman Allah SWT
sebagai berikut :
Allah
tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh
orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (An-Nisaa' 4:148)
Dan
orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan
yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa
yang nyata. (Al-Ahzab 33:58)